PSD LPPM UNS – Pusat Studi Difabilitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (PSD LPPM UNS) menjalin kerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Serang sejak Rabu (16/08/2023). Secara resmi, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 3, BBPOM, Kota Serang pada Senin (21/08/2023).
Perjanjian Kerja Sama dengan nomor kontrak PL.02.06.16A6..08.23.250 dan 2204/UN27.22/HK.07.00/2023 memiliki tujuan untuk meningkatkan lingkungan inklusif, memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat. Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama adalah mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat khususnya penyandang disabilitas sensorik rungu wicara melalui BBPOM Kota Serang, meningkatkan kompetensi pertugas pelayanan publik melalui pelatihan bahasa isyarat oleh PSD LPPM UNS, dan kegiatan lain yang telah disepakati bersama.