Membuka Pendaftaran Calon :
GURU PENGGERAK SEKOLAH INKLUSI
Pusat Studi Difabilitas (PSD) LPPM Universitas Sebalas Maret membuka pendaftaran calon Guru Penggerak Sekolah Inklusi. PSD LPPM UNS bekerjasama dengan Prodi PLB FKIP UNS dan APPKhI Pusat membuka kesempatan bagi Guru Pembimbing Khusus SD/MI inklusi untuk mengikuti Pelatihan Guru Penggerak Sekolah Inklusi. Program ini akan menghasilkan Guru Penggerak Sekolah Inklusi sebagai Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang kompeten dan professional, SILAHKAN DAFTAR DISINI:
Pengantar
Pusat Studi Difabilitas LPPM UNS bekerjasama dengan Prodi PLB FKIP UNS dan APPKhI Pusat membuka kesempatan bagi Guru Pembing khusus SD/MI inklusi untuk mengikuti Pelatihan Guru Penggerak Sekolah Inklusi. Program ini akan menghasilkan Guru Penggerak Sekolah Inklusi sebagai Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang kompeten dan professional yang dapat :
- Mendorong, mempengaruhi dan menciptakan ekosisem sekolah dalam mewujudkan sekolah yang ramah disabilitas.
- Berkolaborasi dengan orangtua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan karakter murid yang berbudaya inklusif.
- Mengelola dan menyelenggarakan pendidikan inklusif di tingkat satuan pendidikan dengan melakukan penguatan pada hubungan sekolah, orangtua dan masyarakat
- Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran yang berpusat pada Anak Berkebutuhan Khusus dalam lingkungan sekolah dan kelas yang inklusif.
- Memenuhi standar kompetensi sebagai Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusi
Tujuan
GPK sebagai Guru Penggerak Sekolah Inklusi diharapkan menjadi katalis perubahan dan kultur lingkungan pendidikan yang inklusif di lingkungan sekolah dengan cara :
- Menggerakkan komunitas belajar di kalangan guru dan lingkungan sekitar untuk terciptanya ekosistem sekolah yang berbudaya inklusi
- Menjadi pendamping bagi rekan guru lain yang terkait dalam merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid berkebutuhan khusus
- Membuka ruang diskusi positif dan berkolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan dalam meningktkan kualitas pembelajaran bagi murid berkebutuhan khusus di sekolah inklusi
- Menjadi pendidik, pembimbing, pengarah, pelatih, dan/atau pendamping murid berkebutuhan khusus dalam proses pembelajaran dan mengembangkan dirinya sebagai pembelajar sepanjang hayat.
- Guru Penggerak Sekolah Inklusi mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan barunya di sekolah dan komunitasnya.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi lulusan yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
- Menguasai kompetensi pedagogik dan professional sebagai Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusi
- Mampu menjadi penggerak sekolah inklusi
Mata Kegiatan Pembelajaran (IN-ON-IN)
- Paradigma Pendidikan ABK
- Pemahaman Konsep dan Kebijakan Pendidikan Inklusif
- Pemahaman Keberagaman Peserta Didik
- Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
- Merancang Kurikulum yang akomodatif bagi ABK
- Merancang dan Melaksanakan Pembelajaran di kelas inklusi
- Modifikasi penilaian hasil belajar bagi ABK
- Penggunaan Teknologi Asistif bagi ABK
- Melaksanakan Program Pengembangan Kebutuhan Khusus
- Guru Penggerak Sekolah Inklusi
- Tugas Pokok dan Fungsi Guru Pembimbing Khusus
Waktu dan Tempat Pelatihan
- Pelatihan In Class-1 : 4, 6, 7, 8, 11 Juli 2020
- On the Job Learning : Juli- September 2020
- Pelatihan In Class-2 : Sabtu, 26 September 2020
- Tempat Pelatihan dari rumah masing-masing dengan daring (kecuali pertemuan pertama dan pertemuan lain yang ditentukan Panitia yang akan difasilitasi dengan offline atau luring.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Pengetahuan
- Modul Pelatihan
- Sertifikat pelatihan pola 120 jam
- Akses Jaringan dan pendampingan lanjutan
- Bantuan Pulsa untuk Pembelajaran Daring
Pendaftaran Peserta Calon Guru Penggerak Sekolah Inklusi
- Waktu pendaftaran tanggal 22 sd 25 Juni 2020 melalui link pendaftaran GURU PENGGERAK SEKOLAH INKLUSI yang sudah disediakan.
- Jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang dari 30 SD/MI
- Jika pendaftar melebihi kuota, akan dilakukan seleksi
- SYARAT PESERTA :
-
- Guru Pembimbing Khusus SD/MI Inklusi di Provinsi Jawa Tengah (ASN, GTY, GTT)
- Pendidikan minimal S-1 (PLB/Non PLB)
- Usia maksimal 40 tahun
- Mampu mengoperasikan TIK dalam pembelajaran
- Ditunjuk/mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah
- Satu sekolah hanya boleh mengirimkan seorang calon peserta
- Menandatangani surat kesediaan mengikuti pelatihan secara penuh
- Memiliki motivasi kuat untuk menjadi Guru Penggerak Sekolah Inklusi
- Mengisi form pendaftaran di link yang disediakan secara online pada website.
Seluruh rangkaian pelatihan GRATIS, dengan syarat semua peserta wajib mengikuti seluruh jadwal pelatihan secara penuh, baik pada saat In Class maupun On the Job Learning.
*Note: Peserta yang tidak memenuhi standar proses pelatihan secara penuh tidak akan diberikan sertifikat.
Link Pendaftaran Online dan Surat Pernyataan:
Sekertariat Pelaksana
Pusat Studi Difabilitas LPPM UNS
Jl. Ir. Sutami 36 A Kampus UNS Surakarta.
Alamat Email : semnas.psdlppm@gmail.com
Contact Person
1. Dian Atnantomi (Telp/WA. 087835540856)
2. Winda Greatta Z (Telp/WA. 085782020740)
3. Aulia Maya M (Telp/WA. 083845340675)
kerjasama Antara

