Kota Magelang Luncurkan Program “Berdikarikan Disabilitas” dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 PSD LPPM UNS Hadir sebagai Mitra Strategis Penguatan Roadmap Ketenagakerjaan Disabilitas

Magelang, 23 Mei 2025 — Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan program unggulan “Berdikarikan Disabilitas” dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang Tahun 2025–2029. Program ini menjadi tonggak penting komitmen Kota Magelang dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan keberpihakan nyata bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga masyarakat, pelaku usaha, komunitas disabilitas, serta akademisi. Pusat Studi Disabilitas (PSD) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) turut hadir sebagai mitra strategis dalam penyusunan Roadmap Ketenagakerjaan Disabilitas Usia Kerja di Kota Magelang, yang saat ini tengah dikembangkan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang.

Program “Berdikarikan Disabilitas” menjadi salah satu inovasi Walikota Magelang dalam periode RPJMD baru yang menekankan pada tiga pilar utama:

  1. Pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas,

  2. Peningkatan akses layanan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan,

  3. Perluasan kesempatan kerja melalui kolaborasi multisektor.

Dalam forum Musrenbang, Walikota Magelang menyampaikan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan kelompok mana pun, termasuk warga disabilitas. Melalui program ini, Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil, ramah, dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

PSD LPPM UNS, yang sejak 2024 bekerja bersama Pemerintah Kota Magelang dalam program pemetaan dan penyusunan roadmap ketenagakerjaan disabilitas, mendapatkan kehormatan untuk hadir dan memberikan masukan strategis terkait arah kebijakan inklusi ketenagakerjaan.

Ketua PSD LPPM UNS, Prof. Dr. Munawir Yusuf, M.Psi, menyampaikan apresiasi atas peluncuran program tersebut. “Kota Magelang menunjukkan langkah progresif dalam menjadikan inklusi sebagai arus utama pembangunan. PSD LPPM UNS siap mendukung melalui riset, pendampingan, dan rekomendasi kebijakan agar roadmap ketenagakerjaan disabilitas dapat diimplementasikan secara optimal,” ujarnya.

Dengan kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas disabilitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, program “Berdikarikan Disabilitas” diharapkan mampu menjadi model praktik baik (best practice) pembangunan inklusif di Indonesia.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini sekaligus menandai era baru perencanaan pembangunan Kota Magelang yang lebih responsif, adil, dan berpihak pada keberagaman warganya.

Jalan Ir. Sutami 36 Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 57126. | Phone: +62 815-4843-1270 | Email: psdlppmuns@unit.uns.ac.id

© 2024 PSD LPPM UNS