Bima, 26 Agustus 2024 – Pusat Studi Difabilitas (PSD) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali melakukan langkah strategis dalam mendorong pembangunan inklusif di Indonesia melalui penelitian kebijakan tingkat daerah. Salah satu kegiatan lapangan dilaksanakan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Agustus 2024, sebagai bagian dari penelitian nasional berjudul: “Analisis Kebijakan Pembangunan Inklusif untuk Mendukung Perumusan Roadmap Kebijakan Inklusif Disabilitas pada Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota di Beberapa Provinsi di Indonesia.” Penelitian ini dilakukan di lima daerah: Kabupaten Bima (NTB), Kota Magelang (Jawa Tengah), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), dan Kota Palembang (Sumatra Selatan). Kegiatan di Kabupaten Bima menjadi salah satu titik penting karena daerah ini sedang memperkuat arah pembangunan sosial serta penataan kebijakan berbasis inklusi.
Tim PSD LPPM UNS yang dipimpin oleh Dr. Subagya, M.Si., melakukan rangkaian kegiatan di Bappeda Kabupaten Bima, mencakup:
-
Pemaparan kerangka penelitian dan tujuan penyusunan roadmap kebijakan inklusif disabilitas.
-
Diskusi mendalam bersama perencana daerah dan OPD terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja.
-
Pengumpulan data dan dokumen kebijakan yang berhubungan dengan program layanan disabilitas.
-
Identifikasi gap kebijakan yang menghambat implementasi pembangunan inklusif di Kabupaten Bima.
-
Pemetaan kebutuhan daerah untuk merumuskan roadmap yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai karakteristik lokal.
Kegiatan berlangsung dinamis, diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Dr. Subagya, M.Si. menyampaikan bahwa Kabupaten Bima memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu daerah pelopor pembangunan inklusif di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Beliau menegaskan:
“Penyusunan roadmap kebijakan inklusif adalah fondasi penting untuk memastikan bahwa layanan bagi penyandang disabilitas tidak hanya berjalan secara insidental, tetapi terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Kabupaten Bima memiliki komitmen kuat, dan kami melihat potensi kolaborasi lintas sektor yang dapat dikembangkan.”
Lebih jauh, penelitian ini tidak hanya menilai kondisi kebijakan saat ini, namun juga merancang rekomendasi strategis yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, tata kelola data disabilitas, serta mekanisme koordinasi antar-OPD. Pihak Bappeda Kabupaten Bima mengapresiasi langkah PSD LPPM UNS yang memberikan pendampingan berbasis riset. Mereka menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya analisis komprehensif untuk menyempurnakan kebijakan inklusif.
Setelah pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim PSD LPPM UNS akan melakukan:
-
Analisis mendalam terhadap kondisi kebijakan di Kabupaten Bima.
-
Penyusunan rekomendasi berbasis data dan praktik baik.
-
Integrasi temuan dari lima daerah sebagai benchmarking pembangunan inklusif nasional.
Hasil penelitian ini akan disusun dalam laporan komprehensif dan digunakan untuk membantu pemerintah daerah menyusun Roadmap Kebijakan Inklusif Disabilitas, yang diharapkan menjadi pedoman resmi dalam pembangunan daerah. Melalui penelitian ini, PSD LPPM UNS memperkuat perannya dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang inklusif, terutama dalam sistem pemerintahan daerah. Penelitian kebijakan ini menjadi langkah nyata UNS dalam mendukung agenda nasional terkait pembangunan inklusif dan pencapaian SDGs, khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 10 (Pengurangan Ketimpangan).

